Kota Tegal Gelar Rapat Koordinasi Data Pokok Pendidikan bersama Dinas Pendidikan PNF
Tegal – Pemerintah Kota Tegal menggelar rapat koordinasi data pokok pendidikan (Dapodik) bersama Dinas Pendidikan dan Pendidikan Non Formal (PNF) Kota Tegal pada hari Kamis, 06 Februari 2025. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan PNF, perwakilan dari setiap satuan pendidikan di Kota Tegal, serta tim teknis Dapodik dari tingkat kota maupun pusat.
Tujuan dari rapat koordinasi ini adalah untuk meningkatkan kualitas dan validitas data pokok pendidikan di Kota Tegal. Data yang akurat dan valid sangat penting untuk perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program-program pendidikan. Selain itu, data Dapodik juga digunakan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan di bidang pendidikan, seperti alokasi anggaran, penentuan kuota siswa, dan penyaluran bantuan pendidikan.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan dan PNF Kota Tegal, Bpk. Trismanto, menekankan pentingnya data yang akurat dan valid dalam mendukung pembangunan pendidikan di Kota Tegal. Beliau juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh satuan pendidikan yang telah berupaya meningkatkan kualitas data Dapodik.
“Data Dapodik adalah fondasi penting dalam pembangunan pendidikan di Kota Tegal. Oleh karena itu, kita harus memastikan bahwa data yang kita miliki akurat, valid, dan mutakhir,” kata Bpk. Trismanto.
Rapat koordinasi ini membahas berbagai isu terkait dengan pengelolaan Dapodik, antara lain:
- Pemutakhiran data Dapodik secara berkala: Peserta rapat menyepakati untuk terus melakukan pemutakhiran data Dapodik secara berkala, terutama pada saat-saat penting seperti awal dan akhir tahun ajaran.
- Peningkatan kapasitas operator Dapodik: Dinas Pendidikan dan PNF akan terus berupaya meningkatkan kapasitas operator Dapodik melalui pelatihan dan pendampingan teknis.
- Koordinasi antara satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan: Peserta rapat sepakat untuk meningkatkan koordinasi antara satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan dalam pengelolaan Dapodik.
- Penggunaan data Dapodik untuk pengambilan kebijakan: Data Dapodik akan digunakan sebagai dasar untuk pengambilan kebijakan di bidang pendidikan, seperti alokasi anggaran, penentuan kuota siswa, dan penyaluran bantuan pendidikan.
Selain itu, rapat koordinasi ini juga membahas beberapa permasalahan yang dihadapi oleh satuan pendidikan dalam pengelolaan Dapodik, seperti keterbatasan sumber daya manusia dan infrastruktur. Dinas Pendidikan dan PNF berjanji akan mencari solusi untuk mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut.
Di akhir rapat, seluruh peserta sepakat untuk terus bekerja sama dalam meningkatkan kualitas dan validitas data pokok pendidikan di Kota Tegal. Mereka juga berharap bahwa dengan data yang akurat dan valid, pembangunan pendidikan di Kota Tegal dapat berjalan lebih efektif dan efisien.
Rapat koordinasi ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kota Tegal dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerahnya. Dengan data yang akurat dan valid, diharapkan dapat dihasilkan kebijakan dan program pendidikan yang tepat sasaran dan berdampak positif bagi kemajuan pendidikan di Kota Tegal.
0 Komentar